Masjid sebagi instrumen yang dapat digunakan
untuk bersujud, juga berarti dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan
berdimensi sosial yang melibatkan manusia dengan menjadikannya sebagai
sentral kegiatan. Hal ini berhubungan juga dengan potensi masjid itu
sendiri yang harus diberdayakan dengan segenap kemampuan para
pengelolanya. Dalam hal ini dibutuhkan keahlian (skill) yang tidak
sekedar cukup saja, tetapi mesti dilaksanakan secara maksimal sebagai
implementasi dari dakwah bi ahsan al-‘amal (melakukan perubahan dengan
mengerahkan segenap kemampuan). Dengan pemahaman semacam ini, masjid
dapat dimaknai sebagai instrumen atau sarana ibadah universal. Tidak
hanya ibadah mahdhoh (mikro) saja, tetapi juga ibadah ghayr mahdhah
(makro). Sehingga, masjid kembali lagi pada fungsinya sebagaimana zaman
Nabi Muhammad saw. dahulu yakni, sebagai pusat pendidikan Islam yang
berupaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya,
agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang.
Memahami
masjid secara universal berarti juga memahaminya sebagai sebuah
instrumen sosial masyarakat Islam yang tidak dapat dipisahkan dari
masyarakat Islam itu sendiri. Keberadaan masjid pada umumnya merupakan
salah satu perwujudan aspirasi umat Islam sebagai tempat ibadah yang
menduduki fungsi sentral. Mengingat fungsinya yang strategis, maka perlu
dibina sebaikbaiknya, baik segi fisik bangunan maupun segi kegiatan
pemakmurannya. Melalui pemahaman ini, muncul sebuah keyakinan bahwa
masjid menjadi pusat dan sumber peradaban Islam. Melalui masjid pula,
kaderisasi generasi muda dapat dilakukan melalui proses pendidikan Islam
yang bersifat kontinyu untuk pencapaian kemajuan. Sehingga pendidikan
agama tidak cenderung mengedepankan aspek kognisi (pemikiran) saja,
melainkan ada aspek afeksi (rasa) dan psikomotorok (tingkah laku).
Penelitian
ini menggunakan pendekatan Deskriptif-Kualitatif. Diharapkan dengan
menggunkan pendekatan tersebut penulis mendapatkan gambaran yang
objektif, faktual, akurat dan sistematis, mengenai masalah-masalah yang
ada di obyek penelitian. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan
interview dan observasi. Kemudian hasil penelitian tersebut dianalisis
dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan yang terakhir adalah
verifikasi atau menarik kesimpulan.
Dari hasil penelitian tersebut
dapat diambil kesimpulan bahwa (1) Tujuan pemberdayaan masjid di MAN 3
Malang ini antara lain agar para siswa terpaut hatinya dengan masjid hal
ini dikarenakan kalau bukan generasi muda Islam siapa lagi yang
perhatian terhadap masjid, (2) sebagai upaya memberdayakan masjid Al
Falah, maka diadakan beberapa kegiatan antra lain: Mengadakan lomba yang
sangat erat kaitannya dengan syiar Islam, seperti lomba adzan dan lomba
ceramah (da’i muda) yang fungsinya mencari kader-kader penerus Islam
yang hasilnya nanti tentu saja diaplikasikan di masjid, kajian kitab
bagi siswa asrama ba’da Shubuh, program hafalan al-Qur’an ba’da Ashar
dan talaqqi-nya setiap hari Senin dan Rabu, pembinaan bahasa Inggris dan
Arab (menjelang Isya’) yang juga dipusatkan tempatkan di masjid,
pembinaan jama’ah baik guru, siswa, dan karyawan yang pada awalnya
pembinaan jama’ah ini mengunakan sistem absensi, adanya rekruitmen
tenaga ta’mir dari siswa atau alumni (aktivis BDI), Kultum (kuliah tujuh
menit) dari siswa setiap hari Senin dan Kamis ba’da Dhuhur, upaya
pemberdayaan masjid dari segi fisik yakni renovasi masjid atau
pengembangan masjid dari segi fisik, mempersilahkan masyarakat umum
untuk menggunakan masjid untuk kepentingan agama semisal digunakannya
Masjid MAN 3 Malang ini untuk acara Akad nikah (bekerjasama dengan KUA),
pengajian umum yang diadakan oleh instansi lain semisal Magistra Utama,
Technos, Wearnes. Seringnya Masjid MAN 3 ini untuk sholat jenazah
apabila ada masyarakat yang meninggal dunia, bekerjasama dengan CMM
(corps mubaliqh muhamaddiyah) untuk mempersiapkan mubaliqh dan
khotib-khotib yang berkualitas yang direkrut dari para guru ( khotib
sholat Jum’at) dan para siswa (kultum), seringnya proses pembelajaran
PAI yang di pusatkan di masjid misalnya pelajaran qur’an-hadits, Fiqih
(terutama yang berkaitan dengan praktek ibadah), melengkapi fasilitas
masjid berupa perpustakaan masjid yang dapat di nikmati tidak hanya oleh
pihak internal madrasah tapi juga jama’ah dan masyarakat sekitar. (3)
Adapun manfaat dari adanya pemberdayaan masjid tersebut: dengan adanya
proses pemberdayaan masjid siswa dapat terlatih dan terbiasa dalam
mempraktekkan ajaran Islam terutama yang berkaitan dengan ibadah
terutama kebiasaan sholat berjama’ah,program kultum (kuliah tujuh menit)
yang diperuntukkan bagi siswa disitu terdapat pendidikan mengenai
keberanian untuk amar ma’ruf nahi mungkar, adanya interaksi antara guru
dan siswa dalam aktifitas masjid. Maksudnya dalam proses pendidikan
Islam guru harus mampu menjadi uswatun khasanah bagi siswanya
sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad pada awal perjuangan beliau
mendidik umat yang tentu saja dipusatkan di masjid dan dengan adanya
pemberdayaan masjid maka siswa bisa fokus, tersentralkan, dan terkontrol
segala aktivitasnya yang kaitannya dengan kegiatan di masjid.